Mantan Kajari Tilamutu Menanti Putusan Jaksa Agung

JAKARTA - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tilamutu Ratmadi Saptondo segera diajukan ke Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ). Ia kini harap-harap cemas menanti putusan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Menurut Jaksa Muda bidang Pengawasan Darmono, Rabu (12/11/2008), Ratmadi Saptondo telah mendapatkan putusan Jaksa Agung dan dicopot dari Jaksa Fungsional. Kajati Gorontalo saat ini sedang mendalami apakah ada unsur pidana dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh Kajari Tilamutu.

Di Majelis Kehormatan Jaksa itulah Ratmadi dipersilahkan untuk mengajukan pembelaan. Jika pemeriksaan telah selesai, putusan yang bersifat hukuman berdasarkan Peraturan Pemerintah No 30 tahun 1980.

Ratmadi Saptondo dicopot dari jabatan Kajari Tilamutu Gorontalo pada akhir Oktober 2008 lalu. Rekaman pembicaraannya yang berisi makian bodoh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (RI) ditayangkan di media elektronik. Atas publikasi rekaman oknum jaksa ini, Jaksa Agung langsung mengirimkan permohonan maaf kepada Kapolri.


0 comments:

Berita Terkini | - -