Jakarta - Partai Hanura enggan menandatangani berita acara hasil penetapan caleg di dua daerah pemilihan (dapil). Penyebabnya, ada pergeseran kursi dari caleg yang terpilih.

"Saya sebagai saksi tidak sepakat dengan keputusan Jabar dan Jateng," kata Ketua DPP Hanura Bidang Industri, Jurmaini Syakur.

Hal tersebut ia sampaikan usai rapat penetapan caleg di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/20009).

Pergeseran kursi yang dimaksud Jurmaini berada di kursi dapil Jabar IX ke Jabar III. Lalu ada kursi di Jateng VIII yang bergeser ke Jateng IV.

Lebih lanjut Jurmaini menjelaskan, ada penetapan caleg yang salah. Pemegang suara terbanyak dari Jateng VIII tidak ditetapkan, sedangkan caleg dengan suara terkecil lolos.

"Itu bagaimana penjelasannya," kecamnya.

0 comments:

Berita Terkini | - -