Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memeriksa persyaratan bakal pasangan capres-cawapres. Semua pasangan dinyatakan telah melengkapi seluruh persyaratan.

"Semua memenuhi syarat," kata anggota KPU Syamsul Bahri saat dihubungi wartawan, Senin (25/5/2009).

Menurut Syamsul, KPU akan mengirim pemberitahuan mengenai hal tersebut ke masing-masing pasangan calon selekasnya. Dengan lengkapnya persyaratan ini, maka ada kemungkinan penetapan pasangan dan nomor urut bisa dilakukan lebih maju dari jadwal.

"Ya semoga (penetapannya dimajukan). Nanti kami harus tinjau lagi dari segi peraturan. Kan harus ada peraturan yang diubah," terang Syamsul.

0 comments:

Berita Terkini | - -