Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji berharap eksekusi pelaku peledakan bom Bali I, Amrozi dan kawan-kawan, dapat dilakukan segera. "Harapan saya sebelum puasa," katanya di Jakarta, Senin (21/7). Ia mengaku pihaknya sampai sekarang baru menerima sebatas informasi mengenai ditolaknya peninjauan kembali ketiga yang diajukan Amrozi.
Dikatakannya, informasi penolakan PK itu sudah sampai di Pengadilan Negeri Denpasar, tapi belum sampai ke Kejaksaan Tinggi Bali. "Kalau sudah sampai di Kejati, tentunya akan disampaikan ke Kejagung untuk memperoleh izin ekseksusi," katanya.
Kendati demikian, ia mengatakan secara yuridis, pelaksanaan eksekusi sudah bisa dilakukan karena yang bersangkutan tidak mengajukan grasi. "Berarti upaya hukum sudah habis, sehingga secara yuridis sudah bisa dieksekusi," katanya.
Sedangkan mengenai pelaksanaan eksekusinya, belum bisa dipastikan karena menunggu perkembangan surat penolakan PK III dari PN Denpasar ke Kejari serta Kejagung.
Blog Archive
-
▼
2008
(87)
-
▼
July
(20)
- 100 Ribu Bendera Akan Dikibarkan di 6 Provinsi Per...
- Komnas Selidiki Proyek Milik Tommy Soeharto di Bali
- Vonis Artalyta
- Tersangka Baru Korupsi PT Pos Diumumkan 31 Juli
- Membunuh Pembantu, Renata Tak Menyesal
- "UFO" di Atas Juanda Masih Misteri
- Pedagang 'Ramaikan' Rumah Ryan
- Massa Mencair, Seratusan Polisi Masih Bersiaga
- Proses Hukum Munarman Lambat, Pengacara Protes ke ...
- Tawuran di Pinang Ranti
- 25 Siswa SDN Pasirhalang Keracunan Sereal
- Maling Nekat, Curi Rel di Seberang Stasiun
- Panwas Periksa Tersangka Penyuap
- Penyuap Pilkada Jatim Tertangkap di Lamongan
- Cari Mayat Lain, Ryan Dibawa Lagi ke Jombang
- Eksekusi Amrozi Cs Diharapkan Sebelum Ramadan
- Yudhoyono Calon Tunggal dari Partai Demokrat
- Mahasiswa UNM Tewas Ditembak
- Ryan Ikut Rekonstruksi Pembunuhan Aril
- 50 Polisi Jaga Rumah Ryan dari Serbuan Seribu Warga
-
▼
July
(20)
0 comments:
Post a Comment