Kasus LNG Tangguh bernuansa KKN

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta perlu segera dilibatkan dalam pemeriksaan kontrak LNG Tangguh. Pasalnya kontrak tersebut bernuansa korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Seratus persen KKN," ungkap anggota Komite Penyelamat Kekayaan Negara, Adhi Massardhie di Jakarta, Rabu (3/9).

Pengamat perminyakan, Kurtubi, menilai kontrak penjualan gas Tangguh ke Provinsi Fujian, Cina tak lazim. Harusnya asumsi harga minyak yang menjadi acuan harga jual gas alam cair tidak dipatok tetap seperti pada kontrak penjualan gas Tangguh.

Sejumlah pihak menilai tak hanya mantan Presiden Megawati Sukarnoputri paling bertanggung jawab. Menteri terkait, Purnomo Yusgiantoro juga seharusnya diminta penjelasan. Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menantang semua pihak yang mendiskriditkan Megawati untuk berdebat.

0 comments:

Berita Terkini | - -