Sidang Habib Rizieq Dengarkan 9 Saksi

Jakarta - Sidang rusuh Monas dengan tersangka Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq akan menghadirkan 9 saksi. Sidang masih dijaga cukup ketat. 2 satuan setingkat kompi (SSK) atau 180 polisi dikerahkan.

Menurut JPU Teguh Suhendro di persidangan rusuh Monas yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (8/9/2008), pukul 10.55 WIB rencananya akan dihadirkan 10 saksi. Namun, yang hadir hanya 9 saksi.

Saksi pertama adalah penyidik dari Polda Metro Jaya bernama Sumaryono. Sumaryono mengatakan saat menggeledah kantor FPI atau kediaman Habib Rizieq, ada 229 penyidik diterjunkan Polda Metro Jaya.

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa 2 VCD.

"Salah satu barang bukti yaitu VCD, setelah kita putar itu menggambarkan kerusuhan 1 Juni. Ada 1 VCD lagi, menggambarkan perjalanan massa FPI dari kantor FPI menuju Istiqlal dan sampai terjadinya kerusuhan di Monas," ujar Sumaryono.

sidang yang dipimpin hakim Panusunan Harahap ini tidak seketat biasanya. Polisi yang biasanya diterjunkan lebih dari 2 SSK kali ini menyusut hanya 2 SSK, yang berjaga di beberapa titik di lokasi pengadilan.

Yaitu dari gerbang, parkiran hingga selasar lantai 2 tempat persidangan digelar. Massa FPI, kendati memenuhi ruang sidang, tidak sampai meluber ke luar ruang sidang.

0 comments:

Berita Terkini | - -