Dua Jaksa Kejagung Dipecat
Jakarta - Berakhir sudah karier dua jaksa Kejaksaan Agung yang terlibat kasus pemerasan terhadap mantan Dirut Jamsostek Ahmad Djunaidi. Kedua jaksa tersebut adalah Burdju Ronni Allan Felix dan Cecep Sunarto. Keduanya resmi dipecat sebagai jaksa tanggal 25 Agustus 2008.
Pemecatan tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji saat memberikan jawaban tertulis pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2008).
"Burdju Ronni Allan Felix berdasarkan keputusan JA nomor Kep 088/A/JAKARTA A/08/2008 tanggal 25 agustus 2008 diberhentikan tidak hormat," katanya.
Menurut Hendarman, Burdju yang sempat menjadi pemimpin paduan suara Kejagung tengah menjalani hukuman penjara 1 tahun 8 bulan dan denda Rp 150 juta. Hal itu berdasarkan putusan MA 24 Oktober 2007.
Sedangkan Cecep diberhentikan berdasarkan keputusan JA Kep 089/A/JAKARTA A/08/2008. Cecep menjalani berat hukuman yang sama dengan Burdju. Bedanya, hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan putusan PN Jaksel tanggal 23 Februari 2008 karena Cecep tidak mengajukan kasasi.
Sementara mengenai jaksa yang tekait kasus aliran dana BI, jaksa Urip Tri Gunawan, dinyatakan telah diberhentikan sementara. "Pada pasal 25 ayat 1 UU no 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, Urip baru diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)," jelas Hendarman.
Sedangkan tindak lanjut pemeriksaan internal terhadap jaksa yang lainnya dalam kasus Urip akan dilakukan lewat pemeriksaan saksi antara lain Artalyta Suryani serta mempelajari pertimbangan putusan pengadilan atas Artalyta dan Urip.
Blog Archive
-
▼
2008
(87)
-
▼
September
(23)
- Puncak Arus Mudik Diprediksi H-2
- Tawuran Petasan Tewaskan 6 Orang
- Insiden Tawuran di Tangerang
- Soetrisno Bachir Minta Nasehat Dari Gus Dur Jakar...
- Dua Jaksa Kejagung Dipecat Jakarta - Berakhir sud...
- Penemu Super Toy Diisukan Hilang Jakarta - Penem...
- Bachrum Siregar caleg PKB Jakarta - Anggota Komis...
- Sidang Habib Rizieq Dengarkan 9 Saksi Jakarta - ...
- Perampokan Di Taksi
- Gus Dur Mendukung Yusril Ihza Mahendra
- Penghitungan Suara Pilgub Sumsel Di Percepat
- Pulpen Atau Stabillo Bikin Anggaran Membengkak
- Maluku Di Guncang Gempa 5,3 SR
- Muchdi Korban Orang Berkuasa? JAKARTA - Mayjen (p...
- Ryan Buang Potongan Tubuh Heri Menggunakan Taxi D...
- Kasus LNG Tangguh bernuansa KKN Jakarta - Komisi ...
- Pengakuan Keluarga Kemat, Terpidana Pembunuh Aldo ...
- Harga Elpiji 12 Kg Batal Naik JAKARTA - Kebiasaan...
- Condro Setor Lagi Bukti ke KPK JAKARTA - Keseriu...
- Kasus Kontrak LNG Tangguh, Taufik Kiemas Di Panggi...
- Indonesia Kirim Bantuan Ke Laos JAKARTA - Bencana...
- Majikan Malaysia Paksa TKW Minum Air Mendidih JA...
- Ruang Sidang Paripurna Sepi JAKARTA - Komitmen an...
-
▼
September
(23)
0 comments:
Post a Comment