Jakarta - Sebanyak 90 mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta, mendatangi Polres Jakarta Selatan guna melaporkan tindak penipuan atas mereka oleh agen travel. Rencananya, mereka hendak berangkat ke Hong Kong untuk mengikuti studi banding Hukum Bisnis.

"Rencananya, Sabtu (16/8/2008) kemarin berangkat. Tapi hingga pagi ini tidak ada kejelasan dari pihak agen travel. Maka kami melapor ke polisi," ujar salah satu korban yang enggan disebut namanya.

Program ini merupakan program BEM Fakultas Hukum kampus tersebut yang telah direncanakan sejak lima bulan lalu. Biaya program sebesar US$ 808. Dari jumlah tersebut sebanyak 90 mahasiswa telah menyetor ke BEM dari US$ 100 hingga US$ 200.

"Kami pagi ini melapor ke Polres Jakarta Barat. Tapi dari Polres Jakbar di pindahkan ke Polres Jaksel karena locus delicty (agen travel) ada di Jakarta Selatan," ujarnya tanpa mau menyebutkan nama agen travel tersebut.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kampus tersebut. Adapun yang menyelenggarakannya adalah mahasiswa sendiri lewat organisasi kemahasiswaan. Menurut salah seorang korban, meski penyelenggara adalah BEM FH, tetapi peserta boleh berasal dari luar kampus.

"Di kampus kami ada 9 fakultas. Kegiatan studi banding ini biasa dilakukan tergantung program masing-masing organisasi. Tapi kalau sampai ada masalah seperti itu, saya belum tahu," ujar salah seorang dosen yang pernah menjabat di jajaran Dekanat, Heru Sanusi, kepada detikcom

0 comments:

Berita Terkini | - -