Jakarta - KPU menerima daftar caleg dari 2 kubu PKB. Padahal pemerintah telah menetapkan kubu Muhaimin Iskandar sebagai PKB yang sah. KPU dianggap lemah dan mudah digertak.

"Anggota KPU sekarang gampang digertak," kata Wakil Ketua DPD RI Laode Ida saat berbicara dalam diskusi Dialog Kenegaraan yang berlangsung di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2008).

Laode juga menilai, KPU yang sekarang adalah KPU yang paling lemah di antara KPU-KPU yang pernah ada di Indonesia. Salah satu contoh kelemahan ini adalah KPU tidak membuat aturan yang mengikat terkait dengan syarat domisili calon anggota DPD.

Padahal hasil keputusan MK atas permohonan judicial review UU No 10/2008 tentang Pemilu jelas menyebutkan bahwa domisili merupakan syarat bagi pencalonan anggota DPD.

Pernyataan senada datang dari mantan anggota KPU Valina Singka Subekti. Valina menyesalkan sikap KPU yang tidak tegas menghadapi konflik di tubuh PKB.

"Kalau hukum sudah menentukan A, ya KPU harus A," kata Valina.

Menurutnya, apa yang dilakukan KPU dengan menerima daftar caleg dari dua kubu PKB hanya akan mempersulit diri sendiri.

"Mestinya KPU taat asas, taat hukum. Jangan masuk kepada urusan politik. Kalau gitu sama saja mempersulit diri sendiri," kata Valina

0 comments:

Berita Terkini | - -