Jakarta - Anggota BPK Baharudin Aritonang kembali diperiksa KPK terkait aliran dana BI. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin.

"Saya siap dikonfrontir, tapi itu tergantung penyidik," kata Baharudin di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/8/2008).

Berbatik coklat, Baharudin tiba sekitar pukul 09.55 WIB. Sebelumnya pada 9 Juni 2008 dia pernah juga diperiksa. Pemeriksaan kembali ini terkait juga pengakuan Hamka di sidang yang menyebutkan adanya pemberian uang Rp 250 juta ke anggota Komisi IX DPR dari BI.

"Tidak pernah ikut panja-panja, tidak pernah tahu soal aliran uang yang dibagikan Hamka," tambah dia.

Dia juga tidak mau mempersoalkan pengakuan Hamka Yandhu di bawah sumpah bila semua anggota Komisi IX menerima uang. "Itu urusan masing-masing," imbuh Baharudin yang tampak kusut.

Sebelumnya mantan anggota Komisi IX DPR TM Nurlif dan Ahmad Hafiz Zawawi juga menjalani pemeriksaan. Mereka diperiksa sebagai saksi dan datang sekitar pukul 08.00 WIB.

0 comments:

Berita Terkini | - -