Jakarta - Sekitar 500 orang dari Forum Betawi Rempug (FBR) berunjuk rasa di depan Mal Senayan City. Mereka menuntut dikembalikannya lahan seluas 6,2 hektar yang saat ini ditempati mal baru tersebut.

Menurut kuasa hukum H Mardzuki, ahli waris tanah tersebut, Toni Arip, kliennya menuntut agar tanah yang di atasnya dibangun mal tersebut dikembalikan kepada ahli warisnya.

"Kami hanya menuntut kembalikan tanah atas nama H Mardzuki atau bebaskan lahan itu," ujar Toni di depan Senayan City, Jl Asia-Afrika, Jakarta, Selasa (5/8/2008).

Dalam aksinya, mereka membawa beberapa bukti kepemilikan tanah seperti girik nomor 241 persil nomor 8 Blok DII seluas lebih kurang 17200 m2, girik nomor 416 persil nomor 8 Blok DII sebanyak 18120 m2, Girik nomor 448 persil nomor 8 Blok SII seluas 17250 m2 dan girik nomor 488 persil nomor 8 Blok DII seluas 9830 M2.

Dalam girik tersebut, menunjuk pada lokasi tanah yang saat ini telah terbit Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 296/Gelora atas nama PT Manggala Gelora Perkasa di atas HPL Nomor 1/Gelora, atas nama Badan Pengelola Pelaksana Gelora Bung Karno yang terletak di Jl Asia Afrika, kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta pusat.

Mereka juga menyegel tanah di depan Senayan City dengan memberi patok bertuliskan, 'H Mardjuki bin Haji Musa bin Toyib adalah ahli waris almarhum Toyib bin Kiming'.

Hingga Pukul 12.00 WIB, aksi ini masih berlangsung. Beberapa perwakilan demonstran saat ini bertemu dengan pengelola Senayan City.

0 comments:

Berita Terkini | - -