Jakarta - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) sengaja menggerakkan anggota FPI melakukan unjuk rasa pada 1 Juni 2008 lalu. Rizieq pun tidak paham atas dakwaan tersebut.
Dakwaan JPU itu dibacakan dalam sidang dengan terdakwa Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (21/8/2008).
Dakwaan JPU berdasarkan pasal 156 KUHP dan pasal 170 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1.
"Terdakwa dianggap melakukan kegiatan pada tanggal 28 Mei 2008 di Petamburan yang sengaja menggerakkan anggota FPI dalam pengajian," ujar salah satu JPU, Wahyudi.
Hakim Ketua Panusunan Harahap lalu bertanya kepada Rizieq. "Apa Sudara paham dengan dakwaan saudara jaksa penuntut umum?" tanya Panusunan.
Rizieq lalu menjawab: "Justru itu yang tidak saya pahami. Yang disampaikan jaksa penuntut umum saya tidak paham pasal 170 jo 55," kata Rizieq.
"Saya tidak pernah ada di Monas dan tidak pernah menggerakkan massa untuk unjuk rasa. Kemudian pasal 156 lebih tidak mengerti lagi. Karena ceramah mengenai kesesatan Ahmadiyah diartikan sebagai kebencian suatu umat," jelas Rizieq.
Sontak saja puluhan Anggota FPI yang mengikuti sidang berteriak, "Betul!"
Blog Archive
-
▼
2008
(87)
-
▼
August
(39)
- Ketua Komite Bangkit Indonesia Diperiksa Mabes Polri
- Munir Di Bunuh karena Sakit Hati?
- Muchdi Diancam Hukuman Seumur Hidup
- 1 Juta Keluarga Tidak Akan Menerima Lagi BLT
- 79 Persen Pemilih Pemilu 2009 Masuk DPS
- Agus Condro Mengaku Menerima Dana Rp 500 juta
- Skandal Rp 500 Juta di DPR
- Habib Rizieq Tak Pahami Dakwaan Jaksa
- KPU Gampang Digertak?
- Fadel Muhammad Dicoret Dari Caleg Golkar
- Jamaah Haji Antisipasi Musim Dingin
- Skandal Dana Rp 500 Juta Agus Condro
- 90 Mahasiswa Trisakti Tertipu
- KPK Kejar Bukti Kasus Agus Condro
- 1.379 Pejabat Belum Laporkan Kekayaan
- Gondola Miring di Menara MTH
- Kejagung Memeriksa Jaksa Terkait Lolosnya David Nusa
- Perampokan Menteng, Pelaku Diduga Orang Dalam
- Antony Zeidra Kembali Dipanggil KPK
- Peringatan Hari Keluarga Nasional, mendadak bubar
- Kronologi Pemukulan Romo Benny
- Ryan Digembleng Salat Tahajud
- Saleh Djasit Tetap Dituntut 4 Tahun
- KPK Membuat Seragam Koruptor
- Pantograf KRL Nyangkut, Penumpang Numpuk di 5 Stasiun
- PKN Larang Kader Ikut Pemilu
- Motif Penyebar Rekaman AdamAir
- Bawaslu: Belum Ada Jadwal Kampanye
- Siapa pun yang Ajak Golput Bisa Dipenjara
- Rekonstruksi Pembunuhan Rachmat,
- Dealer Kawasaki Dibobol Maling
- KPK Ingin Ikut Rapat RAPBN 2009
- Baharudin kembali diperiksa KPK
- Penembakan Mahasiswa UNM
- Rumah Liar di Stasiun Jakarta Kota di tertibkan
- Sekitar 500 Anggota FBR berunjuk rasa di Senayan City
- Rekaman AdamAir Diduga Bocor
- 8 Cahaya Misterius di Langit
- Rekaman AdamAir Beredar Luas
-
▼
August
(39)
0 comments:
Post a Comment