Jakarta - Mantan anggota komisi IX DPR Antony Zeidra Abidin kembali dipanggil KPK dalam kasus aliran dana BI. Berkas kasusnya telah siap dilimpahkan ke pengadilan.

"Hari ini berkas tersangka AZA akan diserahkan dari penyidik ke penuntut umum," ujar Humas KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/08/08).

Lebih lanjut Johan menjelaskan, proses tahap dua kasus BI dengan tersangka Antony Zeidra sudah dilakukan. Proses selanjutnya adalah menyerahkan berkas itu ke pengadilan agar segera disidangkan.

"Kemungkinan 14 hari maksimal kita serahkan," pungkasnya.

0 comments:

Berita Terkini | - -