Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai memeriksa jaksa yang diduga terkait dengan lolosnya David Nusa Wijaya ke Hong Kong. Tapi hasilnya belum diputuskan.

"Pemeriksaan sudah selesai, kemarin sudah ada rapat. Tapi rapatnya belum ada kesimpulan, rapat akan dilanjutkan hari ini," kata Pelaksana Harian Jamwas Halius Hosen di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin di Jakarta, Selasa (12/8/2008).

Dia melanjutkan, nanti hasil rapat ini akan disampaikan ke Jaksa Agung Hendarman. Tapi tidak akan disampaikan ke Depkum HAM. "Ini masalah internal kami," tandasnya.

Sebelumnya terkait David Nusa pihak Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah jaksa yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edward Saputra, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Mugiharjo, dan dua jaksa bagian Intelijen Kejagung yakni Haryati dan Cholid.

Selain itu sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan antara lain David Nusa Wijaya, pihak imigrasi Suroso, dan mantan Kepala LP Salemba Bambang S

0 comments:

Berita Terkini | - -