Jakarta - Di hadapan penyidik KPK, anggota FPDIP Agus Condro menjawab apa adanya terkait dana Rp 500 juta yang diterimanya tidak lama setelah Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom terpilih.
Agus membeberkan kronologi asal mula dana Rp 500 juta diungkapnya saat diperiksa penyidik KPK kepada wartawan dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2008).
Agus pun merunut pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik KPK saat menjadi saksi kasus korupsi BLBI dan amandemen UU BI yang melibatkan mantan anggota Komisi IX DPR Hamka Yandhu pada bulan lalu, sampai akhirnya pria berkumis itu mengungkapkan penerimaan dana Rp 500 juta.
Penyidik: Apakah Saudara menerima sejumlah uang dari Hamka Yandhu terkait kasus BLBI atau amandemen UU BI?
Agus Condro: Saya jawab tidak pernah.
Penyidik: Masa tidak pernah?
Agus Condro: Tidak pernah.
Sudah itu penyidiknya keluar selama 30 menit. Kemudian, penyidik masuk ruangan lagi dan bertanya.
Penyidik: Yang lain pernah?
Agus Condro: Iya pernah.
Penyidik: Berapa?
Agus Condro: Rp 25 juta. Saya ceritakan kronologinya, kemudian setelah itu ditanya lagi.
Penyidik: Apakah Saudara pernah terima sejumlah uang dari Dudhie Makmun Murod (anggota FPDIP) terkait BLBI atau amandemen UU BI?
Agus Condro: Tidak.
Penyidik: Kalau yang lain?
Agus Condro: Yang lain pernah.
Penyidik: Berapa? Rp 25 juta?
Agus Condro: Lebih.
Penyidik: Rp 50 juta.
Agus Condro: Lebih.
Penyidik: Berapa?
Agus Condro: Rp 500 juta.
Kepada wartawan, Agus mengatakan dana Rp 500 juta diberikan setelah 2-3 minggu pemilihan Deputi Gubenur Senior BI yang dimenangkan oleh Miranda.
"Habis rapat waktu itu saya baru pulang dari India, ya sedikit ngertilah, bisa dengerlah. Kalau nggak ada hujan, nggak ada angin tiba-tiba ada orang bagi-bagi uang Rp 500 juta itu terlalu kaya. Lalu mungkin setelah kerja milih orang terus dikasih duit, kan bisa saja," papar Agus.
Blog Archive
-
▼
2008
(87)
-
▼
August
(39)
- Ketua Komite Bangkit Indonesia Diperiksa Mabes Polri
- Munir Di Bunuh karena Sakit Hati?
- Muchdi Diancam Hukuman Seumur Hidup
- 1 Juta Keluarga Tidak Akan Menerima Lagi BLT
- 79 Persen Pemilih Pemilu 2009 Masuk DPS
- Agus Condro Mengaku Menerima Dana Rp 500 juta
- Skandal Rp 500 Juta di DPR
- Habib Rizieq Tak Pahami Dakwaan Jaksa
- KPU Gampang Digertak?
- Fadel Muhammad Dicoret Dari Caleg Golkar
- Jamaah Haji Antisipasi Musim Dingin
- Skandal Dana Rp 500 Juta Agus Condro
- 90 Mahasiswa Trisakti Tertipu
- KPK Kejar Bukti Kasus Agus Condro
- 1.379 Pejabat Belum Laporkan Kekayaan
- Gondola Miring di Menara MTH
- Kejagung Memeriksa Jaksa Terkait Lolosnya David Nusa
- Perampokan Menteng, Pelaku Diduga Orang Dalam
- Antony Zeidra Kembali Dipanggil KPK
- Peringatan Hari Keluarga Nasional, mendadak bubar
- Kronologi Pemukulan Romo Benny
- Ryan Digembleng Salat Tahajud
- Saleh Djasit Tetap Dituntut 4 Tahun
- KPK Membuat Seragam Koruptor
- Pantograf KRL Nyangkut, Penumpang Numpuk di 5 Stasiun
- PKN Larang Kader Ikut Pemilu
- Motif Penyebar Rekaman AdamAir
- Bawaslu: Belum Ada Jadwal Kampanye
- Siapa pun yang Ajak Golput Bisa Dipenjara
- Rekonstruksi Pembunuhan Rachmat,
- Dealer Kawasaki Dibobol Maling
- KPK Ingin Ikut Rapat RAPBN 2009
- Baharudin kembali diperiksa KPK
- Penembakan Mahasiswa UNM
- Rumah Liar di Stasiun Jakarta Kota di tertibkan
- Sekitar 500 Anggota FBR berunjuk rasa di Senayan City
- Rekaman AdamAir Diduga Bocor
- 8 Cahaya Misterius di Langit
- Rekaman AdamAir Beredar Luas
-
▼
August
(39)
0 comments:
Post a Comment